pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Sudah Tak Berizin, Pertambangan Rusak Jalan di Pringsewu

PRINGSEWU (24/2/2019) – Meski belum mengantongi izin, penambangan tanah terus berlangsung di Pekon Podomoro, Pringsewu. Truk pengangkut, yang umumnya, kelebihan tonase, mulai merusak jalan warga.

Penambangan tanah tersebut sudah berlangsung lama.  Sejumlah truk bolak-balik setiap hari dan setidaknya mengangkut tanah 20 rit dari sana. Lahannya milik seorang warga Pekon Podosari. Digarap seorang warga Bumi Arum.

Kepala Pekon Podomoro Hendri Sutarwan mengatakan secara pribadi ia meminta perusahaan tersebut menghentikan pekerjaan pertambangan  tanah di sana. “Kecuali warga sekitar merasa tidak terganggu,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman  Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Pringsewu M Fadoli mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi atas pertambangan tersebut, meski izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.

Karena belum ada izin, M. Fadoli mengatakan wewenang menutup perusahaan pertambangan tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas pekerjaan Umum Pringsewu.

EPRIZAL

0

Posting Komentar

-->