pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Surat Suara Pemilu Ditemukan Rusak di Waykanan


WAYKANAN (27/2/2019) – KPU Kabupaten Waykanan melakukan pelipatan surat suara dengan melibatkan sekitar 165 orang. Pada hari pertama pelipatan, ditemukan sebanyak 15 surat suara rusak.

Sebanyak 1.736.252 surat suara dilakukan proses pelipatan oleh KPU, Rabu, 27 Februari 2019. Ratusan orang yang terbagi dalam dua ruangan yakni Aula Dinas Pemuda dan Olahraga serta Aula Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Waykanan.

Pada hari pertama pelipatan surat suara ditemukan sebanyak 15 lembar surat suara rusak, mulai dari kertas buram, sobek di bagian tertentu serta terdapat tumpahan tinta. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat ini baru hari pertama.

Proses ini juga diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Waykanan. “Alhamdulillah hari pertama relatif lancar, tidak ditemukan kendala berarti,” kata Dwi Suwardi, Anggota Bawaslu Waykanan. Ada yang berbeda dalam pelipatan surat suara, yakni surat suara lebih tebal dari pemilu sebelumnya.

Darul Hafiz, Ketua KPU Waykanan menjelaskan tahapan Pemilu kali ini sudah memasuki tahapan pelipatan surat suara yang dimulai tanggal 25 Februari hingga 8 Maret 2019. “Tadi ditemukan 15 surat suara rusak,” kata Hafiz.

DODY RAHMADI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->