pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Temuan DPRD: Bantuan Rumah Tahun 2016-17 Mesuji Fiktif

MESUJI (25/2/2019) – Satu persatu ketidakberesan di Pemkab Mesuji terungkap sepeninggal Khamami, bupati kabupaten tersebut, yang tertangkap tangan KPK karena menerima fee dari pengusaha Sibron Azis, Kamis 24 Januari yang lalu.

Dalam hearing antara DPRD Mesuji dengan Dinas Perkim, Senin, 26 Februari 2019, terungkap umumnya bantuan rumah untuk warga pada Tahun 2016 tidak ada yang selesai. “Dosa  si miskin itu berbahaya Pak Lubis,” kata anggota dewan Abdul Hamid.

Dari salah satu temuan di lapangan, Barudin, Ketua Kelompok bantuan rumah di Sri Tanjung, mengatakan, pada Tahun 2016 mereka memperoleh jatah 120 rumah, tetapi yang dibangun hanya 65. “Yang 65 pun tidak selesai. Tidak ada atap, pintu, dan lantai nihil,” ujarnya.

Saat itu, demikian Barudin, mereka dijanjikan dibangun 2 tahap. Namun di bank mereka sudah menandatangani penerimaan Rp26 juta per unit. “Uangnya langsung diambil oleh pegawai Pemkab bernama Marden,” ujarnya.

DPRD juga menemukan hal yang sama di desa Cambai, Tanjungharapan, dan Talangbatu. Kepada warga yang memperoleh bantuan, bahkan diwajibkan memilih partai tertentu pada Pemilu 2019.

Kadis Perkim mengatakan pihaknya sudah mengetahui hal tersebut dan sudah melapor ke inspektorat.

Hearing tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mesuji Iwan Setiawan. Dihadiri 17 anggota DPRD Mesuji, Kadis Perkim Huminsa Lubis, Sekretaris Agung Subandara, dan Kabid Andre.

SUPRIONO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->