Tim diterima Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari bersama sejumlah pejabat pemkab, Kamis, 31 Januari 2019.
"Ini kewenangan Direktorat Topografi. Sesuai pemaparan tim disebutkan lahan penambangan di Gunung Tiga tetap memilik status yang ada. Tidak mengubah kepemilikan tanah," katanya.
Zaiful menambahkan, pemkab akan menjaga kelestarian tempat tersebut karena termasuk cagar budaya, dan tidak boleh ada kegiatan merusak atau memindahkan titik yang ada di tempat itu. "Kalau penambangan menggangu akan dihentikan," katanya.
Knjungan tim terdiri Kolonel Amirullah idris, disertai Dandim Lampung Timur CH Prabowo, Kasdim Lampung Timur Mayor Kav Joko, dan sejumlah pejabat lainnya.
WAHYU AFRIANSYAH
0 comments:
Posting Komentar