“Saya enggak mau lagi pendapatan PBB tahun ini sama seperti tahun-tahun lalu, kolektor kini ada di tiap kelurahan dan kecamatan. Kepada camat dan lurah, segera perintahkan mereka untuk bertugas termasuk proaktif mendatangi wajib pajak," kata Herman, saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). kepada camat dan lurah, Kamis, 21 Februari 2019.
Wali kota mengatakan, target PBB tahun 2019 Rp145 miliar, tapi pencapaian belum memuaskan. Padahal, pajak sektor ini salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
"Saya minta wajib pajak juga membayar tagihan PBB, jika penerimaan daerah cepat maka pekerjaan pembangunan juga lebih baik," katanya.
Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi mengakui pencapaian target PBB tiap tahun tidak memuaskan karena banyak kendala di lapangan. "Wajib pajak kalau tidak ditagih kebanyak tak mau membayar. Yang menyulitkan petugas kami saat penagihan, mereka tidak ada di tempat, kadang tidak tinggal di sini," kata dia.
Yanwardi optimistis target tahun ini bisa tercapai, paling tidak mendekati karena ada beberapa terobosan penagihan.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar