Aplikasi SIPPKD Untuk Cegah Korupsi di Kabupaten-Kota di Lampung


BANDARLAMPUNG (5/3/2019) –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemperintah kabupaten/ kota di Lampung menyaksikan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) di Balai Keratun, Selasa, 5 Maret 2019. Aplikasi itu dalam rangka pencegahan korupsi di daerah.

Selain dari perwakilan KPK yang hadir, seluruh bupati dan wali kota di Lampung hadir dalam acara tersebut. Sebelum adanya SIPPKD, Pemprov Lampung telah memiliki beberapa aplikasi, antara lain Sistem Informasi Perencanaan dan Pembangunan Daerah (SIPPD), Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan aplikasi lainnya. 

Namun aplikasi masih berfungsi secara parsial sesuai fungsinya. Maka Pemprov Lampung melaksanakan MoU dengan Pemprov Sumatera Utara untuk belajar membentuk dan mengaplikasikan SIPPKD. “Dengan dibuatkan sistem ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi,” kata salah seorang pemateri. Penerapan aplikasi ini membutuhkan server, tim IT serta perlunya peningkatatan kompetensi SDM.


JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar