Diwakili kuasa hukumnya, warga menemui DPRD Tulangbawang Barat. Mereka diterima Wakil Ketua I Yantoni, yang berjanji akan investigasi ke lapangan dan segera membicarakan hal tersebut dengan pimpinan Dewan.
Usai bertemu dengan DPRD, Senin, 11 Maret 2019, kuasa hukum warga Wahyudi Setianegara mengatakan sebelum jalan tol dibangun, warga di Bujung Dewa, Pagar Dewa, tidak pernah kebanjiran. Ia menuding Waskita karya melakukan mal konstruksi.
Menurut Wahyudi, sebelum memberi kuasa hukum, warga sudah melayangkan protes kepada Waskita Karya, tetapi perusahaan BUMN tersebut tidak pernah menanggapi.
ALIYUDIN DAN FATHUL
0 comments:
Posting Komentar