pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

BUMN Kongkalikong Rusak DAS Way Sekampung Pringsewu

PRINGSEWU (25/3/2019) – Penambangan pasir di Way Sekampung semakin marak. Perusahaan lokal mengangkut puluhan truk bertonase 10 hingga 12 ton setiap hari dari sungai, yang seharusnya terlarang untuk dikeruk.

Di salah satu penambangan pasir terampang  merk CV Berkah Kita Maju Bersama. Petugas di sana mengaku mereka “boneka” dua perusahaan BUMN, PT PP dan PT Waskita. Ketiganya kongkalikong untuk memperoleh pasir murah untuk Bendungan Way Sekampung, Pringsewu.

Penambangan liar di Way Sekampung berdampak buruk terhadap lingkungan sekitarnya dalam setahun terakhir. Setiap hujan sungai meluap. Bendungan Way Gatel, yang baru dibangun setahun dengan biaya Rp8,8 miliar, jebol bulan Februari yang lalu.

Lewat telepon,  M Fadholi, Kepala Dinas PM- PTSP Pringsewu, mengatakan  pihaknya tidak merasa pernah mengeluarkan izin kepada siapa pun di sana. Apalagi pengawasan aliran Sungai Way Sekampung berada pada Kementerian PU atau lewat Balai besar Sungai Way Sekampung Provinsi Lampung. “Kepala Daerah saja tak berani menggunakan aliran Way Sekampung tanpa seizin mereka,” katanya.

EPRIZAL

1 komentar

1 komentar

  • Nurul Hilal
    Nurul Hilal
    26 Maret 2019 pukul 07.10
    Lanjut
    Reply
-->