Di salah satu penambangan pasir terampang merk CV Berkah Kita Maju Bersama. Petugas di sana mengaku mereka “boneka” dua perusahaan BUMN, PT PP dan PT Waskita. Ketiganya kongkalikong untuk memperoleh pasir murah untuk Bendungan Way Sekampung, Pringsewu.
Penambangan liar di Way Sekampung berdampak buruk terhadap lingkungan sekitarnya dalam setahun terakhir. Setiap hujan sungai meluap. Bendungan Way Gatel, yang baru dibangun setahun dengan biaya Rp8,8 miliar, jebol bulan Februari yang lalu.
Lewat telepon, M Fadholi, Kepala Dinas PM- PTSP Pringsewu, mengatakan pihaknya tidak merasa pernah mengeluarkan izin kepada siapa pun di sana. Apalagi pengawasan aliran Sungai Way Sekampung berada pada Kementerian PU atau lewat Balai besar Sungai Way Sekampung Provinsi Lampung. “Kepala Daerah saja tak berani menggunakan aliran Way Sekampung tanpa seizin mereka,” katanya.
EPRIZAL
1 komentar