Demo Tuntut Uang Pembebasan Lahan di Lampung Timur

SUKADANA (12/3/2019) - Massa dari Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, didampingi salah satu ormas, berunjukrasa ke kantor Badan Pertanahan setempat. Mereka menuntut kompensasi pembebasan lahan untuk Bendungan Gerak Jabung, Selasa, 12 Maret 2019.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Lampung Timur, Ara Manurung dalam temu pers mengatakan, sengketa kepemilikan tanah terjadi antara tiga pihak. Saat ini tinggal 90 bidang belum ada perdamaian antar pihak terkait dan belum melakukan gugatan  ke pengadilan.

"Sehingga uang ganti rugi dikonsinyasi ke pengadilan negeri," katanya.

Kasi pengadaan tanah ATR/BPN Lampung Timur Suhadi mempersilakan pihak bersengketa berpekara di pengadilan, atau pengajuan perdamaian di pengadilan agar pihaknya dapat mencabut konsinyasi.

WAHYU AFRIANSYAH

0 comments:

Posting Komentar