Warga Tanjung Sari, Lampung Selatan, itu mengatakan seluruh lahan tersebut kini sudah menjadi Jalan Tol Trans Sumatera tanpa ganti rugi kepada masyarakat. “Kami diam karena merasa rakyat kecil. Tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya, Sabtu, 9 Maret 2019.
Menurut Suroyo, di atas lahan 50 hektare tersebut selama ini hidup 200 KK, mulai dari memiliki 150 rumah, pekarangan, ladang, atau sawah. Sebagian diam karena pengembang berjanji membayar ganti rugi, tetapi hingga Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni – Terbanggi diresmikan Presiden Jokowi pada Jumat, 8 Maret 2019 lalu, pembayaran tidak pernah ada.
Wahidin, warga lain mengatakan, ia membeli lahan di sana pada Tahun 2004. Ia memiliki surat-surat dan membayar pajak ke Dispenda Lampung Selatan. Sebelum jalan tol dibangun tidak ada sengketa dengan siapa pun. “Tau-tau setelah itu kita dianggap bermasalah, ” ujarnya.
Pria berusia 36 tahun itu mengaku kini menumpang di rumah keluarga. Sedangkan untuk mencari nafkah sehari-hari kembali menjadi buruh, karena lahan sawahnya sudah menjadi Jalan Tol Trans Sumatera.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar