Di Tanggamus Orang Asing Diawasi sampai Tingkat Kecamatan

GISTING (5/3/2019) - Kabupaten Tanggamus dan Imigrasi Bandarlampung mulai memperketat pengawasan orang asing dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sampai ke tingkat kecamatan. Persone berasal dari pegawai pemerintahan dan kecamatan. Pembentukan berlangsung di Balai Pekon Gisting Bawah, Selasa, 5 Maret 2019.

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafii memimpin pembentukan sekaligus mengesahkan keberadaan Timpora tersebut. Dihadiri juga pejabat Kantor Imigrasi Bandarlampung, Kasdim Tanggamus, dari Kejaksaan Negeri, dan lainnya.

Syafii mengatakan, keberadaan tim diharapkan mempermudah dinas terkait mengawasi orang asing yang biasanya sulit terpantau sampai ke tingkat kecamatan.

Kabid Intel DAK Imigrasi Bandarlampung Yongky MZ mengatakan, keberadaan pihak kecamatan mempermudah tugas jajarannya memonitor orang asing yang biasanya banyak beraktivitas sampai ke desa.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar