Aksi dimulai dari Kantor Bupati. Karena tidak ada satu pun pejabat yang menemui, para wartawan geruduk Kantor Dinas PUPR. Selama unjuk rasa, para jurnalis dikawal petugas Satpol PP dan anggota Polres Mesuji.
Masing-masing ketua organisasi, Herman Baginda dari AJOI, Alzony dari PWI, dan dari AWI menilai penolakan peliputan Kadis PUPR melanggar UU Pokok Pers. “Kami bisa melaporkannya lewat Dewan pers,” kata Alzony.
Setelah beberapa saat, para wartawan akhirnya ditemui Asisten II Edison Basid. Ia mengatakan Kepala Dinas PUPR Mesuji sedang di Jakarta.
SUPRIYONO
Okkk
BalasHapus