Febri mengatakan pemanggilan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018, dengan tersangka mantan Bupati Mustafa. KPK memanggil 4 saksi. Penyidik memeriksa 2 orang: Zainudin, anggota DPRD dan Khaidir Buyung, mantan anggota Dewan.
Sedangkan yang tidak hadir: Sony Adiwiya, ketua pemuda Nasdem Pringsewu dan Edi Sujarwo, swasta. Kepada keduanya penyidik akan menanyakan dana yang diduga dikumpulkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, dengan dugaan nilai Rp95 miliar.
HANDY PRIBADI
0 comments:
Posting Komentar