Dishub Lampung Tengah Kejar Parkir Jalan Rp120 Juta


GUNUNGSUGIH (5/3/2019) – Dinas Perhubungan Lampung Tengah sedang mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari retributi parkir pinggir jalan sebanyak Rp120 juta. Mereka optimistis jumlah tersebut bisa tercapai di tahun 2019.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Tengah, Syukur mengatkan. Pada tahun 2019, pihaknya menargetkan pendapatan parkir pinggir jalan lebih besar dari tahun 2018. “Pada tahun 2018 targetnya Rp92 juta tapi dapatnya Rp95 juta,” kata Syukur, Selasa, 5 Maret 2019.

Dengan target tahun 2019 sebanyak Rp120 juta, pihaknya yakin meraihnya. Saat ini, pihaknya sedang mengoptimalkan semua potensi pendapatan di sektor parkir. “Mudah-mudahan target Rp120 juta dapat tercapai,” ujarnya.


SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar