Ia bersama empat orang kawannya merampok di Pondok Pesantren Angkringan Roudlatul Mutolibin, Kecamatan Pakuan Ratu, pada Desember 2018. Barang-barang yang diambil antara lain satu unit sepeda motor, beras, dan dua ekor kambing.
Kepada petugas, ia mengaku mendapat bagian Rp700 ribu dari penjualan hasil rampokan dan digunakan untuk membayar utang
Ipda Sundoro, Kaur Binops Satreskrim Polres Waykanan mengatakan, Jumat, 22 Maret 2019, pelaku sejak tiga bulan lalu menjadi buruan dan diamankan di daerah Saburai, Bandarlampung.
"Ada dua dua orang lagi merupakan penadah pencurian dalam pengejaran kami," katanya.
DODI RAHMADI
0 comments:
Posting Komentar