Menurut Supriyanto, banyak hal yang janggal dalam pelaksanaan bantuan rumah di Mesuji. Yang pertama dianggarkan Tahun 2018, tetapi dibangun Tahun 2019. Yang kedua, uang ditransfer Desember 2018, tetapi baru diberikan ke penerima Januari 2019.
Dalam sistem keuangan Pemerintah di Indonesia, demikian politisi PAN itu, realisasi program dimulai pada tahun anggaran dan berakhir setiap tanggal 31 Desember. Sementara yang terjadi, dana ditransfer Desember 2019, diberikan Januari 2019, dan dikerjakan hingga enam bulan kemudian.
Anggota DPRD Mesuji itu menjadi khawatir atas pertanggungjawaban bantuan rumah di Mesuji. “Pertanggungjawabannya tidak hanya soal bukti fisik, tetapi bukti pencairan, dan nota dana yang terpakai,” katanya.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar