Rapat pertama tersebut dipimpin DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, dihadiri 37 anggota dari 50 anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, LKPJ disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nanang Ermanto.
Fraksi DPRD melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan umumnya. Masing-masing dari Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura dan PKB. Seluruh fraksi sepakat pembahasan LKPJ dibahas ke tingkat selanjutnya.
Sekdakab Lampung Selatan Fredy mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya transparansi dan akuntabiltas menyampaikan kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2018.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar