Sekda menyatakan hal tersebut, Kamis 14 Maret 2019, usai menerima manajemen perusahaan tersebut, sepekan setelah limbah pabrik tapioka luber ke perkebunan warga dan membuat Way Giham menjadi sungai limbah.
Menurut Saipul, manajemen PT BSSW sudah meninjau lokasi terdampak. Kepala desa telah menginvetarisir kerugian untuk diajukan ke perusahaan di bawah kendali PT Bumi Waras tersebut di Bandarlampung.
Didampingi Kadis Lingkungan Hidup Waykanan, manajemen PT BSSW Wagino mengatakan perusahaan tapioka tersebut setahun tidak produksi. Perusahaan berkilah, hal tersebut yang membuat mereka tidak memantau jebolnya kolam limbah.
DODI RAHMADI
0 comments:
Posting Komentar