Begitu menampakkan diri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Tim Reskrim Polsek Telukbetung Selatan dan petugas Kejaksaan langsung menyergapnya. Pria berusia 45 tahun itu sempat lari. Kejar-kejaran antara polisi dan lelaki paro baya itu menjadi tontotan warga di sana.
Ipda Said Ismail, Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, pada Kamis 29 Maret 2019, mengatakan Mu, pria tersebut, sudah 2 bulan dalam buronan polisi. Terakhir, warga Kotakarang itu juga melarikan diri saat ditangkap di rumahnya Januari yang lalu.
Menurut Ipda Ismail, Mu selama ini terlibat dalam peredaran sabu. Temannya, RS, sudah terlebih dulu tertangkap. Bersama yang lain, mereka digerebek karena pesta narkoba di sebuah tempat kost di kawasan Garuntang, Bandarlampung.
PANDAWA AF
Posting Komentar