Massa Perhimpunan Masyarakat Kabupaten Tanggamus (PM Kuta) berunjukrasa lagi karena menilai sudah tiga bulan penanganan kasusnya tidak ada perkembangan.
"Kami menunggu janji Kejari, jika nanti tidak ada perkembangan penanganan kasusnya, masyarakat akan turun lagi ke jalan, jumlah massa lebih banyak," kata Koordinator Aksi,
Husni Mubarok.
Husni mengatakan, massa menuntut Kajari Tanggamus segera menetapkan Hamid Heriansyah Lubis menjadi tersangka, karena kasus terjadi saat dia menjabat Kepala Dinas Perhubungan Tanggamus.
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Ridho Rama menemui massa dan berjanji mengusut sampai tuntas. "Kita sedang mengumpulkan bukti dan keterangan. Kita tidak main-main, nanti lihat saja, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar