Kepala DPP dan PA Lampung Utara, Maya Manan mengatakan, Senin, 4 Maret 2019,pihaknya telah menyusun dan melakukan berbagai langkah menekan kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak serta kekerasan terhadap perempuan,
”Di wilayah perdesaan kami membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA). Tujuan Satgas untuk mendeteksi kasus atau menyosialisasikan hal yang menjadi faktor pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak serta kekerasan terhadap perempuan,” katanya.
Satgas desa akan menyosialisasikan jika terjadi kasus pelecehan atau pemerkosaan terhadap anak serta kekerasan terhadap perempuan dapat melaporkan ke pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak ,
”Faktor utama terjadinya pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak itu disebabkan beberapa faktor. Di antaranya handphone. Karena itu, saya selalu menghimbau kepada pihak sekolah merazia handphone siswa dan kepada pihak orang tua membatasi penggonaan handphone pada anaknya serta cenderung pada membangun komunikasi keluarga,” katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar