Korupsi Mustafa: Nasdem Lampung Mangkir Dipanggil KPK

JAKARTA (12/3/2019) – Dua pengurus partai Nasdem dan seorang pegawai negeri sipil mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 12 Maret 2019. Mereka diperiksa terkait dugaan suap kepada mantan Bupati Lampung Mustafa Rp95 miliar.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan pengurus Partai Nasdem yang tidak hadir, Paryono,  sekretaris DPD Partai Nasdem Lampung Tengah,  Ketua Pemuda Partai Nasdem Pringsewu Sony Adiwijaya, dan A. Ferizal, pegawai negeri sipil di Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

KPK juga memanggil  Darius Hartawan dari pihak swasta. Sedangkan ketiga orang yang mangkir akan dipanggil kembali pada Minggu, 17 Maret 2019.

Meski sudah menjadi terpidana  3 tahun penjara atas OTT suap pijaman PT SMI, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terjerat dalam kasus korupsi baru. Mantan Ketua Nasdem Lampung itu diduga menerima fee 10 hingga 20 persen dari sejumlah ijon proyek di lingkungan Dinas Bina Marga.

M DANIS MULYA

0 comments:

Posting Komentar