KPK Periksa Kontraktor Mesuji dan Lampung Tengah

JAKARTA (13/3/2019) – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah kontraktor untuk penyidikan suap terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Rabu, 13 Maret 2019.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk tersangka Mustafa, penyidik memeriksa Syarifudin Safari dan Bobby Sandi. Mereka diperiksa terkait kasus TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Kepada kontraktor tersebut, demikian Febri,  penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana ke Bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

KPK juga memeriksa 2 tersangka dan 1 saksi dalam dugaan suap terkait proyek infrastuktur di Kabupaten Mesuji, masing-masing Kasi Jalan Dinas PUPR Lufti Mediansyah,  dan dua pihak swasta, masing-masing berinisial K dan TH.

Menurut Febri,  penyidik mengkonfirmasi beberapa hal terhadap saksi dan tersangka terkait proyek infrastruktur di Mesuji.  “Hal ini dibutuhkan sebagai bagian dari proses finalisasi berkas penyidikan atas dua penyuap,” katanya.

HANDI PRIBADI

0 comments:

Posting Komentar