pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kulit Ular Sanca Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni

BAKAUHENI (29/3/2019) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan 439 lembar kulit ular sanca atau phyton. Modus terungkap saat pemeriksaan di kawasan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni. Jumat, 29 Maret 2019.

Kulit tersebut dikemas dalam dua kardus besar, dibungkus dengan karung dan berasal dari Medan. Rencananya truk bak tertutup yang dibawa Ridwan itu hendak menyeberang dan berakhir di Jakarta. 

"Saya tidak tahu kalau ini isinya kulit luar, saya cuma bawa mobil dan suruh kirim ke Jakarta," kata sopir truk Ridwan, warga Jambi. Ia hanya tahu barang yang dibawanya bahan jaket.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pengungkapan penyelundupan bermula pemeriksaan rutin kendaraan yang hendak menyebrang. "Setelah pemeriksaan, kita temukan ratusan kulit ular. Kita amankan karena tidak dilengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Poeloeng mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Karantina Bandarlampung menindaklanjuti kasus tersebut. 

AZIZI

0

Posting Komentar

-->