Lampung Timur: 60 Kg Sabu Dibawa lewat Pelabuhan Nelayan

SUKADANA- (20/3/2019) – Polda Lampung dan Polres Lampung Timur memusnahkan 60 kg sabu di Mapolres Sukadana, Rabu 20 Maret 2019. Bandar narkobanya disergap 30 Desember lalu saat mencoba melewati jalur laut dari pelabuhan nelayan karena Bakauheni sedang siaga bencana alam.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Purwadi mengatakan 60 kg sabu berasal dari Sumatera Utara. Dibawa lewat jalan darat. Kurirnya berusaha mengubah rute ke Jakarta dan Pulau Jawa dengan menumpang kapal nelayan.

Menurut Kapolda, hingga Rabu, 20 Maret 2019, Kepolisian menetapkan seorang tersangka atas kepemilikan 60 kg sabu tersebut. “Saat ini sudah dalam tahap pengajuan perkara ke Pengadilan,” katanya.

WAHYU AFRIYANSYAH

0 comments:

Posting Komentar