RP, pemuda berusia 22 tahun tersebut, selama ini sering ke rumah pamannya, Herman TB, di Dusun Talang Lewok, Kotabumi Tengah Barat, Lampung Utara. Pekan lalu, warga Jalan Rawa Subur Enggal Bandarlampung itu bermaksud meminjam sepeda motor.
Sang Paman tidak memberikan. Warga Talang Tewok itu "menabok" keponakannya karena sudah merusak kunci sepeda motor. RP kesal. Ia mengambil pisau dari dapur, menusuk saudara orang tuanya sekali. Karena belum juga meninggal, ia menusuk lagi hingga tiga kali.
Di Mapolres Lampung Utara, Minggu, 10 Maret 2019, Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan petugas mengendus pemuda berusia 22 tahun itu bersembunyi di rumah orang tuanya di Enggal Bandarlampung.
Saat melakukan penangkapan malam Minggu, 9 Maret 2019, demikian AKP Donny, sang orang tua sudah mengakui anaknya berada di rumah, namun dicari tidak ada. Petugas menelusuri seluruh rumah, ternyata pemuda itu bersembunyi di atap rumah tetangga.
Sang pemuda sempat mengancam melompat dari atas ketinggian 5 meter. Ia akhirnya menyerah setelah dibujuk ayahnya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar