Mayat di Lemong Pesisir Barat: Bidan Dibunuh Ponakan

LIWA (1/3/2019) – Satreskrim Polres Lampung Barat menangkap 3 dari 4 pembunuh bidan Banding Agung, OKU Selatan, yang ditemukan tewas di Pekon Lemong, Pesisir Utara, Pesisir Barat, pada malam Kamis, 27 Februari 2019.

Dalam ungkap pers, Jumat 1 Maret 2019, Wakapolres Lampung Barat Kompol M. Reza mengatakan otak pembunuh bidan Bety Salam keponakannya sendiri, GM, yang jengkel karena terus ditagih utang Rp200 juta.

Wanita berusia 31 tahun itu, demikian Kompol M. Reza, mengajak pacarnya  Bad, pria berusia 35 tahun, seorang sekretaris desa di Bandar Agung, OKU Selatan. Keduanya sudah lama mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Sang sekdes, kemudian mengajak AM dan Ori,  warga Sukamaju, Banding Agung, OKU Selatan, dengan iming-iming upah Rp20 dan Rp5 juta.

Pada mulanya, demikian Wakapolres, mereka berniat menghabisi bidan itu dengan racun.  Bety Salam, rupanya, mengidap penyakit.  Keponakan dan kekasihnya menawarkan ramuan, tetapi wanita berusia 45 tahun itu tidak tewas juga.

Dalam keadaan setengah sadar,  mereka membawa bidan Bety Salam ke arah Pesisir Barat. Dibunuh Ori, yang kini masih buron,  dengan mencekik dan membekap memakai bantal. Lalu membuangnya ke jurang sedalam 5 meter di Jalan Lintas Barat, Pekon Lemong. Meninggalkan kendaraan merk Pajero berpelat BG 1462 YG di Krui.

Wakapolres Lampung Barat mengatakan petugas terpaksa menembak dua dari pembunuh, karena berusaha kabur saat ditangkap.

AHMAD SIKOTRI DAN LILIANA PARAMITHA

0 comments:

Posting Komentar