Napi Lapas Bandarlampung Suruh Isteri Antar Narkoba

KOTABUMI (3/3/2019) – Seorang wanita berkerudung pink ditangkap saat mengantar narkoba di dekat Alfamart Jalan Inpres, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Ia mengaku diperintah suaminya, yang saat ini penghuni Lapas Wayhui Bandarlampung.

Kasatnarkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, Minggu 3 Maret 2019, mengatakan wanita berinisial SJ tersebut warga Gunung Sulah, Sukarame, Bandarlampung. Dibekuk polisi yang menyamar pada pukul 17.30 Sabtu 23 Februari 2019.

Satnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti berupa 97 butir pil ekstasi warna hijau tua, 1 plastik berisi pecahan pil warna hijau tua, 2 bungkus plastik berisi sabu, masing-masing berwarna Kristal dan bening.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar