Pembangunan Gaya Mesuji: Anggaran 2018, Dikerjakan 2019

MESUJI (5/3/2019) – Satu lagi kejanggalan pemakaian anggaran di Mesuji di zaman Khamami, yang saat ini masih dalam tahanan KPK karena tertangkap OTT menerima fee proyek dari pengusaha Sibron Azis, Kamis 24 Januari yang lalu.

Bantuan Perumahan Layak Huni, salah satu program andalan Khamami, umumnya belum selesai hingga Selasa, 5 Maret 2019 di Desa Agung BatIn, Simpang Pematang, padahal anggarannya disetujui pada Tahun 2018.

Supriyanto,  ketua kelompok penerima bantuan Tahun Anggaran 2018  Desa Agung BatIn, mengatakan ia mengepalai 13 anggota, dengan anggaran Rp15 juta untuk setiap rumah. Rp12,5 juta cair pada Januari 2019 dan uangnya diberikan kepada pendamping. Rp2,5 juta lagi, untk upah, baru dibayar setelah bangunan selesai.

Kepala Desa Agung BatIn Supardi  mengakui wilayahnya memperoleh bantuan perumahan layak huni lewat Tahun Anggaran 2018, yang terdiri dari 5 rumah, dengan nilai per unit Rp32 juta dan 13 lainnya dengan nilai perbuah Rp15 juta.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Mesuji Agung Subandara  mengakui program bantuan tersebut pada Tahun 2018. Ia membantah pencairan pada Januari 2019. “Pemkab mentrasfer dana Desember 2018,” katanya.

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar