Nanang minta kepada PNS dan CPNS tidak menggadaikan SK ke bank untuk dijadikan agunan pinjaman. "Kalau tidak ada hal mendesak, SK jangan digadaikan, kecuali kondisinya sangat kepepet. Misalnya, orang tua sakit atau istrinya sakit boleh-boleh saja," katanya.
Ia juga mewanti-wanti tidak terjebak permainan calo atau oknum tak bertanggungjawab yang meminta uang pungutan mengurus surat pengangkatan. "Laporkan ke saya kalau ada yang minta uang. Semua pengurusan SK tidak dipungut biaya," ujarnya.
Bupati juga minta para pegawai yang baru diangkat itu bisa menjaga kerahasiaan pemerintahan dan negara.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar