Pesawaran: Pelipat Surat Suara Pemilu Diupah Rp75 per Lembar

GEDONGTATAAN (1/3/2019) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran mengeluarkan dana Rp168 juta untuk membayar upah pelipatan suara Pemilu 2019. Pekerja berasal dari warga sekitar sebanyak 200 orang, mendapatkan upah Rp75 tiap lembar surat suara.

Plt Sekretaris KPUD Pesawaran, Meri, mengatakan, Jumat, 1 Maret 2019, pelipatan surat suara sudah berlangsung dua hari, setelah kertas suara tiba dari Jakarta, Rabu lalu.

Edi Sutanto, anggota KPUD Pesawaran Divisi Teknis mengatakan, pihaknya menargetkan pelipatan suara selesai selama 10 hingga 12 hari. "Pelipatan kertas suara pilpres sudah selesai tinggal hari ini kita mulai lagi untuk DPD dilanjutkan DPR RI, provinsi dan kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, ada surat suara rusak tapi jumlahnya tidak banyak. Tiap hari tiap pelipatan pasti ada yang rusak, jumlahnya sekitar 10 lembar. Kerusakan itu dikumpulkan dan akan dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU provinsi kemudian dilakukan penggantian.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar