Program Sertifikat PTSL Waykanan Capai 13.930 Bidang


WAYKANAN (3/3/2019) - Pembagian sertipikat di Waykanan selama 2018 mencapai 13.950 bidang tanah. Itu terdiri dari di 57 kampung yang terbagi di tujuh kecamatan.

57 kampung tersebut terbagi dalam tujuh kecamatan yakni Blambangan Umpu, Baradatu, Gununglabuhan, Negeriagung, Pakuanratu, Negarabatin, dan Waytuba. Saat ini, pengajuan sertipikat melalui proggram PTSL telah direalisasikan kepada penerima langsung melalui panitia pembuatan disetiap kampung.

Hampir setiap kampung telah membagikan dokumen kepemilikan tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Negara tersebut. Seperti di Kampung Negeribaru, ratusan sertifikat dibagikan kepada warga.

Muhamad Isroni, warga Kampung Neger baru merasa terbantu dengan adanya program ini dan berterimakasih. “Saya bterterimakasih kepada pemerintah, karena dengan adanya buku ini memperjelas status tanah milik warga,” kata Isroni, Sabtu, 2 Maret 2019.

Diketahui, Program PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap adalah milik pusat. Ditemui di ruangannya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Waykanan, Imlan menjelaskan bahwa program PTSL di Tahun 2018 mencapai target yang ditentukan.

“Saat ini sedang mempersiapkan pengajuan pembuatan sertifikat tanah melalui proggram PTSL tahun 2019 dengan tahapan awal yakni sosialisasi kepada masyarakat,” kata Imlan.

DODY RAHMADI

1 comments:

  1. apakah program PTSL masi berjalan sampai saat ini ? jika ingin membuat sertifikat melalui PTSL prosedur dan syarat ketentuan nya bagai mana, mohon bantuan nya 🙏

    BalasHapus