pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Provinsi Lampung Susun Rencana Kerja Tahun 2020

TELUKBETUNG (26/3/2019) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat provinsi, Selasa, 26 Maret 2019. Kegiatan untuk menyusun RKPD tahun 2020.

Gubernur mengatakan dua tugas utama kepala daerah dalam menentukan kebijakan fiskal. Yakni, memastikan dan mengendalikan APBD dan APBD-P agar sesuai arah pembangunan, dan harus dimanfaatkan tepat.

"Pendapatan Asli Daerah kita saat ini Rp3,4 triliun per tahun, Pendapatan Samsat sekitar Rp7 miliar per hari. Dengan pendapatan ini dibutuhkan kebijakan fiskal yang tepat. OPD yang anggarannya besar saya selalu cek satu per satu," katanya. 

Gubernur juga minta kepada daewrah kabupaten/kota memprioritaskan anggaran apa yang menjadi kebutuhan pembangunan di daerahnya masing-masing.

DEDI KAPRIYANTO

0

Posting Komentar

-->