Ratusan Kilo Sabu dan Ganja Dibakar di Lampung Selatan


KALIANDA – Polres Lampung Selatan memusnahkan narkoba senilai Rp 40 miliar di halaman mapolres setempat, Selasa, 12 Maret 2019. Barang haram tersebut antara lain jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Pemusnahan dipimpin Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto. Narkoba yang bakar antara lain jenis sabu-sabu sebanyak 25 kg, 40 ribu butir ekstasi dan 415 kg ganja. Barang haram tersebut merupakan hasil ungkap kasus sepanjang Oktober 2018-Februari 2019.

“Kami apresiasi pengungkapan ini, makin para Bandar menunjukkan kekuatannya, kami makin gigih mengungkapnya,” kata Kapolda.

Dalam pemusnahan tersebut juga disaksikan Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Sri Indarti, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto serta tokoh agama,  tokoh adat dan tokoh masyarakat. 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syahran menjelaskan, hasil ungkap berbagai jenis narkoba yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni ini antara lain menangkap 23 tersangka. “Sebagian besar ungkap kasus narkoba ini dilakukan di Pos seaport interdiction pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.

Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto juga mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Semua harus menyatakan perang melawan narkoba,” kata Nanang.

GELLY

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar