Rumah Rusak akibat Bentrok di Lampung Tengah Direnovasi

GUNUNGSUGIH (21/3/2019) - Warga yang berselisih pasca kejadian di Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, membuat perjanjian mengakhiri semua masalah. Perjanjian dibuat bersama di rumah dinas bupati, Rabu, 20 Maret 2019. Perwakilan warga dari dua kubu hadir dan disaksikan pejabat pemkab, kepolisian, dan TNI.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan, hasil rapat Forkompinda menyepakati dalam waktu dekat rekonsiliasi langsung dengan merenovasi bangunan rumah warga yang rusak akibat bentrok antar-warga di Kampung Bumiratu, kecamatan Bumiratu Nuban. 

Loekman mengatakan,  rapat mencari solusi dan penyelesaian konflik dan dalam waktu dekat mengadakan aksi-aksi nyata di tengah masyarakat. 

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar