Saat peresmian, dihadiri juga anggota Komisi ll DPRD Lampung Mingrum Gumay, ketua yayasan SMK Islam, wali murid, dan warga kampung setempat. SMK Mart dibawah SMK Islam Gayau Sakti.
Sumarsono mengatakan, SMK sekarang wewenang provinsi, maka pihaknya sengaja mengajak DPRD Lampung melihat langsung sekolah tersebut. "Tujuan diresmikan SMK Mart ini agar berkembang dalam hal pertanian. siswanya mengembangkan organik yang bisa dipasarkan ke masyarakat," katanya.
Sumarsono berharap pemerintah membuat Perda perlindungan petani organik, menyiapkan dana bimbingan, pembinaan. Bila perlu menganggarkan demplot petani organik.
SIGIT S
Posting Komentar