Suap 95 Miliar: KPK Periksa ASN Bina Marga Lampung Tengah

JAKARTA (4/3/2019) – Pemeriksaan saksi untuk dugaan suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terus bergulir. Senin, 4 Maret 2019, KPK memeriksa Rama, seorang ASN di Bina Marga Lampung Tengah di Jakarta.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan lembaga antirasuah itu terus memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aliran dana mantan bupati Lampung Tengah Mustafa, termasuk di antaranya memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim beberapa waktu lalu.

Mustafa diduga menerima fee dari  proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi Rp 95 miliar. Sebelumnya, mantan Ketua Nasdem Lampung ini divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan untuk OTT KPK atas proses pinjaman kepada PT SMI.

M DANIS MULYA

0 comments:

Posting Komentar