Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Sekda Adi Sukamto, penyidik juga memeriksa Yudi Oktaviansyah, seorang pegawai negeri sipil Mesuji. “Penyidik hari ini mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait pengangkatan tersangka KHM sebagai Bupati Mesuji dan WS sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,” katanya.
Febri mengatakan penyidik juga mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan kedua tersangka tersebut. KPK juga melakukan penyitaan dokumen sebagai barang bukti terkait kasus TPK Suap yang berhubungan dengan pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
M DANIS MULYA
0 comments:
Posting Komentar