Ketua Komisi lll DPRD Lampung Tengah Zainudin mengatakan, Rabu 20 Maret 2019, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui isi kerja sama pemkab dengan pengembang. Tapi, jika melihat hasil pembangunan seperti itu berniat merekomendasikan pemutusan kerja sama.
"Pengembang hanya membangun depan saja, hingga batas waktu yang sudah disepakati tidak bisa merampungkan proyek. Kita anggap mereka tidak mumpuni. Karena itu, dalam waktu dekat kami memanggil pengembang untuk mintai keterangan. Jika beralibi permasalahan, Komisi lll minta pemerintah memutus kontrak kerja," katanya.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar