Warga Sungai Badak Mesuji Tolak Tambang Batubara

MESUJI (12/3/2019) – Mayoritas warga Desa Sungai Badak menolak kehadiran pertambangan  batubara di lingkungan mereka, meski Pemprov Lampung dan Kementerian sudah mengeluarkan izin untuk  PT Indotex Pratama Jaya dan PT Nokano Coal Mining.

Eko, salah seorang warga Desa Sungai Badak, mengatakan hal tersebut saat kedua perusahaan mengadakan sosialisasi  di aula Kantor Bupati Mesuji  di Wiralaga, Mesuji, Selasa 12 Maret 2019. Hadir di sana Plt Bupati H. Saply TH, OPD terkait, warga, dan perwakilan perusahaan.

Menurut Eko, penolakan terhadap penambangan batubara itu mereka lakukan dalam musyawarah desa beberapa waktu lalu. Selain tidak jelas soal ganti rugi, warga bingung sudah ada Perda soal lahan batubara tersebut, termasuk perizinannya.

Plt Bupati Mesuji Saply TH mengakui Gubernur Lampung dan Kementerian terkait sudah mengeluarkan izin pertambangan kepada kedua perusahaan tersebut. Namun ia menyatakan akan menolak jika masyarakat tidak setuju.

Menurut Rencana, pertambangan batubara di Mesuji terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Panca Jaya, dan Mesuji .  Bupati Nonaktif Khamami  dan Ketua DPRD Fuad Amrullah pernah menolaknya dengan alasan merusak lingkungan sekitar

SUPRIYONO

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar