"Tiga orang menghadang, kemudian menodongkan pisau kepada korban. Karena ketakutan, korban dan saksi lari," kata Kaur Binops Satreskrim Polres Waykanan, Ipda Sundoro, Kamis, 28 Februari 2019.
Sundoro mengatakan, seorang tersangka, AR ditangkap setelah melarikan diri ke Tangerang, Banten. "Usai beraksi pada Desember 2018 itu, dia kabur tapi terendus aparat kami. Saat ditangkap dia tidak melawan," katanya.
AR kepada penyidik mengatakan, membegal motor karena terlilit utang, dan Supra X 125 pun menjadi incarannya.
DODY RAHMADI
0 comments:
Posting Komentar