Petugas mencatat hasil Pemilu 2019 berbeda dengan surat suara. Namun, di kantor Bawaslu Lampung mereka hanya diterima dua staf. Caleg tersebut berasal dari PAN, Gerindra, Golkar, PDIP, Perindo, dan Demokrat.
Yuhidir, salah satu caleg menuturkan, mereka sudah mengadukan masalah tersebut kepada panwascam hingga Bawaslu Lampung Selatan. Tapi, tidak ada langkah konkret menyelesaikan masalah.
"Malah kami seperti diputar-putar, Bawaslu minta persyaratan lain-lain. Kami sudah penuhi itu tapi tetap tidak ada penyelesaian," katanya.
Ia mencontohkan masalah di satu TPS, suara yang diperolehnya sepuluh tapi petugas TPS mencatat hanya enam suara. "Dan ini kami kira masih banyak terjadi di tempat lain," katanya.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar