Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar M mengatakan, mereka mencuri dengan motif hasilnya untuk senang-senang. "Ketiganya masih pelajar kelas tiga SMA, ada satu orang masih berumur 17 tahun dan masih dalam penyelidikan," katanya
Zulfikar mengatakan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah tabung gas elpiji ukuran 12 kg.
"Para tersangka terancam hukuman di atas 7 tahun penjara, sedangkan yang di bawah umur akan kita proses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," kata dia.
FATHUL M EFENDI
Posting Komentar