Wakil Direktur Reskrimum Polda Lampung AKBP Adrian Nurinta mengatakan, penangkapan terjadi di Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.
"Keduanya meninggal dalam baku tembak dengan petugas. Alhamdulilah petugas dan masyarakat tak ada yang celakan," katanya, Senin, 1 April 2019.
Adrian mengatakan, penangkapan kedua orang itu hasil pengembangan penangkapan empat penadah. Mereka berasal dari Tulangbawang dan Bandarlampung, ditangkap bulan Februari 2019 di rumahnya masing-masing.
"Dari keterangan tersangka itu, polisi mengembangkan kasusnya dan mengarah kedua tersangka yang meninggal tadi," ujarnya.
PANDAWA AF
Posting Komentar