pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bandarlampung: Baru Keluar Penjara, Curi Motor Ayah Sendiri

BANDARLAMPUNG (26/4/2019) – Bertahun-tahun di penjara tak membuat Ade Risky jera mencuri. Baru bebas 4 bulan yang lalu, ia  menyikat sepeda motor milik ayahnya sendiri. Pria berusia 27 tahun itu tertangkap karena menjual lewat medsos.

Sang ayah tidak mencurigai anaknya sedikit pun. Ade Rizky membawa sepeda motor dari rumah saat orangtuanya tidur pulas. Setelah itu ia menyimpan kendaraan roda dua tersebut di satu tempat, pulang seperti tak bersalah.

Selang beberapa hari, sepeda motor muncul di media sosial: dijual.  Warga Srengsem, Panjang itu melapor ke polisi. Tim Anti Bandit Polresta Bandarlampung menyamar sebagai pembeli. Ade Rizky muncul membawa kendaraan roda dua tersebut.

Saat disergap Tim Anti Bandit, Ade Risky sempat mengelak. Namun saat diinterogasi di Polresta Bandarlampung, malam Sabtu, 26 April 2019,  ia mengaku memerlukan uang untuk pergi bersama teman wanitanya.

PANDAWA AF

Posting Komentar

Posting Komentar

-->