Bawaslu Lampung Utara Tangani 5 Pelanggaran Pemilu


KOTABUMI (9/4/2019) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menangani setidaknya lima pelanggaran Pemilu. Perkara itu didapat dari hasil temuan jajaran pengawas maupun laporan dari warga.

Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim mengatakan, pihaknya hanya menangani  lima perkara pelanggaran pemilu. Kelimanya sudah diproses oleh lembaganya dan sudah diberikan sanksi.

”Lima dugaan pelanggaran tersebut dianggap selesai dan hanya ada satu laporan dugaan pemasangan iklan di media massa yang ditingkatkan ke Gakkumdu,” kata Hendri di kantornya, Selasa, 9 April 2019.

Namun,  hingga pembahasan kedua, kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan dan diputuskan untuk dihentikan. Selama proses pemilu 2019, pelanggaran pemilu paling banyak adalah dalam tahapan kampanye.

EVICKO GUANTARA


0 comments:

Posting Komentar