Acara juga disertai pembinaan, pelatihan pembentukan dan pengukuhan gugus tugas kelompok masyarakat desa/kelurahan sadar hukum (pordarkum) di wilayah Lamsel.
Pengurus KANNI juga menyosialisasikan implementasi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama KANNI.
Penyematan pin KANNI oleh Kakan Kesbangpol Darmawan, dan Camat Kalianda Erdiyansyah, serta Kasi Pidana Khusua Kejaksaan Negeri Kalianda, Andi serta Kapolsek Kalianda Iptu Dedi.
Hadir pada acara tersebut kepala desa se-Kecamatan Kalianda.
GELLY
Posting Komentar