Pertemuan diadakan untuk mencegah terjadinya pengeroyokan pelajar, seperti terjadi pada diri Audrey, siswi SMP di Pontianak oleh 12 siswa SMA, Jumat, 29 Maret lalu. Hadir di sana perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah 15 kabupaten/kota dan provinsi , unsur Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Gubernur M. Ridho Ficardo mengatakan pendidikan dasar hingga menengah merupakan urusan daerah, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot. Ia melihat salah satu cara mengecegah bully dan pengeroyokan siswa dengan penekan disiplin dan pencegahan secara diri oleh sekolah.
Ridho juga mengharapkan sekolah membina hubungan dengan orang tua siswa. Guru dan wali murid paling mengetahui masalah seorang pelajar.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar