pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bupati Tanggamus Minta Jangan Ada Lagi Dana Desa Bermasalah


GISTING (11/4/2019) – Bupati Tanggamus, Dewi Handajani meminta kepada para kepala pekon di wilayahnya untuk tidak tersangkut kasus hukum dalam pengelolaan dana desa. Dia berharap semuanya menaati aturan.

Hal tersebut dikatakan Dewi Handajani saat membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan pekon di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis, 11 April 2019.

Menurut Bupati, tujuan dari Dana Desa berdasarkan Undang-undang Nomor  6 tahun 2014 tentang desa ialah untuk memeratakan pembangunan di seluruh negeri, agar supaya dengan pembangunan yang, bumi pertiwi tidak dalam kondisi yang tidak diharapkan tapi justru sebaliknya.

Dia juga menyesalkan pada 2018 ada kepala pekon yang tersangkut kasus hukum. Agar tidak terjadi lagi, pihaknya menghadirkan pemateri dari BPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Maka dari itu sosialisasi ini agar tidak ada lagi kepala pekon yang tersangkut hukum. Para kepala pekon bisa bertanya langsung kepada aparat,” kata Dewi.

Dewi menegaskan, sesuai dengan amanah UU, dana desa harus diberikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam pengelolaannya juga harus profesional.

Ketua ABDESI Tanggamus, Musairi juga berharap, dengan terselenggarakannya sosialisasi tersebut tidak ada lagi kepala pekon dan perangkatnya yang terlibat kasus penyalahgunaan dana desa.

“Mudah-mudahan di tahun 2019 ini semua kawan-kawan lebih mengerti tentang dana desa,” ujar Musairi.

AFNAN HERMAWAN

0

Posting Komentar

-->