pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bus Lintas Provinsi Masuk Jurang di Waykanan

BARADATU (5/4/2019) - Bus antarprovinsi bernomor polisi N 7163 UA, masuk jurang sekitar 15 meter di tikungan tasima, tepatnya di Kampung Banjarmasin, Kecamatan  Baradatu, Kabupaten Waykanan. Kejadian pada Kamis, 4 April 2019 sekitar jam 14.00 WIB. Saat itu kendaraan tidak membawa penumpang, hanya sopir dan dua kernet.

Semua yang ada dalam bus selamat. Penyebab menurut Okto, sopir bus, kopel lepas sehingga bus berjalan mundur. "Saya coba rem tapi tak bisa, bus mundur terus. Ada dua mobil di belakang tapi bisa menghindar sampai bus masuk jurang," katanya.

Okto mengatakan, bus dari Martapura, Sumatera Selatan hendak ke Kotabumi, Lampung Utara. 

Ruas jalan tersebut selama ini rawan kecelakaan lalu lintas karena jalanan berliku dan tanjakan tajam serta turunan panjang. Pembatas jalan memang tersedia tapi sudah tak berfungsi karena termakan usia dan rusak akibat kecelakaan mobil sebelumnya.

DODI RAHMADI
0

Posting Komentar

-->